KAPUAS BARAT – Sebagai upaya mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat gencar memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Rabu (19/08/2026).
Dalam aksi pencegahan tersebut, petugas turun langsung menyapa warga sembari membagikan brosur/bentang spanduk serta menyampaikan edukasi mengenai bahaya, dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam meminimalisir potensi bencana Karhutla di wilayah hukumnya.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian saja, tetapi butuh peran aktif dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat. Kami mengimbau warga Kelurahan Mandomai dan sekitarnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan demi kesehatan anak cucu kita dan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan bebas asap,” imbau Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Dengan giat sosialisasi dan himbauan pencegahan yang intensif ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin paham dan berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan demi menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Kapuas Barat.(Rnd)







