KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Polda Kalteng, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan humanis kepada masyarakat yang datang langsung ke Mako Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, pada Rabu (29/7/2026).
Pelayanan masyarakat yang diberikan meliputi pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, hingga pengurusan administrasi kepolisian lainnya. Setiap warga yang datang disambut hangat oleh personel jaga dengan menerapkan prinsip keramahan serta transparansi prosedur.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibiltas, Transparansi Berkeadilan).
“Kantor Polsek Kapuas Barat selalu terbuka untuk masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya untuk layanan standar seperti laporan kehilangan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman, aman, dan terlayani dengan baik setiap kali membutuhkan kehadiran Polri,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.
Beliau juga menambahkan bahwa kebersihan fasilitas ruang pelayanan dan kesiapsiagaan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terus dijaga demi kenyamanan warga yang bertandang.
Dengan pelayanan yang responsif dan humanis ini, Polsek Kapuas Barat berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempererat kemitraan antara Polri dan warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.







