POLSEK BAAMANG LAKSANAKAN PROGRAM QUICK WINS 1.5 GREEN POLICING MELALUI KERJA BAKTI DI LINGKUNGAN MASJID
Sampit – Dalam rangka mendukung Program Quick Wins 1.5 Kapolri melalui kegiatan Green Policing, Polsek Baamang Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan Masjid Ardhil Akbar, Jalan Bumi Raya 3, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Jumat, 6 November 2026, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Baamang IPTU Dr. Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, bersama personel Polsek Baamang, pengurus Masjid Ardhil Akbar, serta warga masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Baamang bersama pengurus masjid dan masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan serta area sekitar masjid. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah Salat Jumat berjamaah.
Selain melaksanakan kerja bakti, Kapolsek Baamang bersama personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta berperan aktif menjaga kelestarian alam melalui kegiatan gotong royong dan partisipasi bersama.
Selama kegiatan berlangsung, tidak terdapat keluhan maupun permasalahan terkait situasi Kamtibmas dan tindak pidana. Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan Green Policing ini, Polsek Baamang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baamang.







