Pulang Pisau – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmen nyata terhadap pelestarian lingkungan hidup. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan program prioritas Quick Wins yakni “Green Policing” yang dipusatkan di kawasan Mako Polres Pulang Pisau, Jumat (06/11/2026) Pagi.
Kegiatan penanaman pohon ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres Pulang Pisau. Sebanyak 15 bibit pohon produktif yang terdiri dari jenis Cempedak, Petai, dan Rambai ditanam bersama di area tersebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan ruang publik yang hijau dan asri.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa aksi penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian institusi kepolisian terhadap keberlanjutan ekosistem alam. “Penanaman pohon ini tidak hanya bertujuan untuk memperindah lingkungan Mako Polres Pulang Pisau, tetapi juga memberikan manfaat ekologis jangka panjang bagi kualitas udara serta ketersediaan buah yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, program ini juga dirancang untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam hal kesadaran lingkungan. Melalui pendekatan “Green Policing”, Polri ingin menegaskan bahwa peran aktif kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan keamanan dan ketertiban, melainkan turut serta mengawal pelestarian alam demi masa depan yang lebih sehat.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pihak Polres Pulang Pisau akan memastikan pemeliharaan bibit dilakukan secara berkala melalui penyiraman, pemupukan, serta monitoring pertumbuhan tanaman. Diharapkan langkah berkesinambungan ini dapat menginspirasi instansi lain serta masyarakat luas untuk senantiasa merawat dan menjaga lingkungan sekitar. (Humasrespulpis)









