SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama BNNK Kotim menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Rahadi Usman, kawasan Eks Golden, Sampit, Rabu (4/11/2026).
Dalam operasi yang melibatkan 42 personel gabungan tersebut, petugas mengamankan 22 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak 20 orang dinyatakan positif methamphetamine atau sabu berdasarkan hasil tes urine.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama BNNK Kotim dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 20 orang yang dinyatakan positif sabu selanjutnya diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani asesmen guna menentukan langkah rehabilitasi.
Operasi yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polres Kotim berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (hms)








