Kapolres Barito Selatan Sosialisasikan Layanan 110 sebagai Sarana Pelaporan Gangguan Kamtibmas

oleh
banner 468x60

Buntok – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar, Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi Layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat gangguan kamtibmas.

Melalui berbagai kegiatan kepolisian, baik patroli, sambang, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya, Polres Barsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa Call Center 110 dapat dihubungi selama 24 jam untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

banner 336x280

Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Barito Selatan Ny. Indri Eko dan Bhayangkari Pengurus bersama PJU Polres mensosialisasikan Layanan Call Center 110 di berbagai lokasi, dalam kesempatan ini melaksanakan Sosialisasi di Pelabuhan Pasar Lama, Buntok , Kamis (5/11/2026) pagi.

Kapolres Barsel menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110.
Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan,” tegas Kapolres.

Dengan adanya layanan 110, diharapkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat dapat lebih cepat dan tepat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Polres Barsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan Program Prioritas Kapolri dengan Tagline Polisi Bersama Masyarakat dan semakin dipercaya masyarakat. (Humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.