KAPUAS – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri kegiatan Minggu Kasih Polri Bersama Masyarakat di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sinta, Jalan Ahmad Yani No. 079–081, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Minggu (18/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti jemaat GKE Sinta tersebut menjadi sarana silaturahmi, tatap muka, dan dialog antara Polri dengan masyarakat guna mempererat hubungan kemitraan sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kapuas menekankan pentingnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan kehadiran aparat kepolisian.
Melalui program Minggu Kasih, Polres Kapuas berupaya membangun komunikasi yang terbuka dan harmonis dengan masyarakat, sehingga berbagai aspirasi, masukan, maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolres Kapuas juga mengangkat pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas, terutama saat kondisi lahan kering, serta berpotensi mengancam permukiman, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya karhutla, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Polisi Bersama Masyarakat” menjadi semangat yang terus didorong Polres Kapuas dalam membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan lingkungan dan mencegah karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan Minggu Kasih ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Kapuas, Kasi Humas Polres Kapuas, dan Kasi Propam Polres Kapuas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui program Minggu Kasih, Polres Kapuas berkomitmen untuk terus mempererat kemitraan dengan masyarakat, memperkuat pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga Kabupaten Kapuas tetap aman, damai, dan bebas dari ancaman karhutla.








