Kotim – Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, jajaran Polda Kalimantan Tengah, terus berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu.
Masyarakat juga diingatkan mengenai adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat segera dilakukan penanganan untuk mencegah api meluas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan wilayah Kecamatan Cempaga Hulu yang aman dan bebas dari Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.


