SAMPIT – Sat Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia di Club Amazon Sampit, Kamis (15/10/2026) dini hari, pukul 01.00–03.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, dan BNK Kotim untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Petugas memeriksa urine 12 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif methamphetamine dan satu lainnya positif somadril. Keduanya dibawa ke BNK Kotim untuk menjalani rehabilitasi sesuai prosedur.
Polres Kotim mengimbau masyarakat, khususnya pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam, turut mencegah penyalahgunaan narkoba serta melaporkan aktivitas peredaran gelap narkotika kepada kepolisian (Hms)


