KUALA KAPUAS – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui metode hunting system di seputaran Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (10/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar pengendara yang terlibat aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penindakan dilaksanakan oleh Kaurbinopsnal Satlantas, Kanitpatroli Satlantas, bersama personel Satlantas Polres Kapuas. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi tilang kepada lima pelanggar yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan penegakan hukum untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, mencegah gangguan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar, perilaku berkendara ugal-ugalan, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Jangan sampai perilaku yang mengabaikan keselamatan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres Kapuas.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, menghormati sesama pengguna jalan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan penindakan tersebut, Satlantas Polres Kapuas berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.







