Polres Seruyan, 9 Oktober 2026 – Sebagai upaya menekan peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Seruyan menggelar razia dan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, serta barang bawaan di Jalan Simpang Tiga Trans, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Priyono, S.H., selaku Wakasatgas Ops/Giat. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi potensi penyalahgunaan lokasi yang diduga menjadi jalur masuk maupun tempat peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan guna mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas penekanan Kapolri untuk meniadakan kampung atau lokasi sarang narkoba, pintu masuk peredaran narkotika, serta mencegah penyalahgunaan panggung hiburan sebagai tempat pesta narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan razia dan pemeriksaan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga wilayah dari ancaman peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata dan dukungan bersama. Melalui kegiatan razia dan pemeriksaan ini, kami berupaya mencegah peredaran narkotika serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Seruyan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Seruyan terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya.
Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Seruyan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Humas Polres Seruyan







