KUALA KAPUAS – Suasana duka menyelimuti prosesi pemberangkatan dan pemakaman jenazah almarhum Aiptu Hadi Juwarsa, personel Polres Kapuas yang menjabat sebagai PS. Kanitharkan Kapal Satpolairud Polres Kapuas, pada Selasa (6/10/2026). Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., memimpin langsung upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum kepada institusi Polri.
Rangkaian kegiatan berlangsung di rumah duka di Jalan Trans RT 015, Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, kemudian dilanjutkan dengan upacara pemakaman di Pemakaman Muslim Jalan Manunggal 7, Sei Papuyu, RT IV, Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung.
Sebelum upacara pemberangkatan, dilaksanakan salat jenazah di rumah duka. Selanjutnya, pihak keluarga menyerahkan jenazah kepada institusi Polri untuk dimakamkan secara kedinasan.
Upacara pemberangkatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan upacara pemakaman sekitar pukul 16.25 WIB.
Prosesi tersebut dihadiri Wakapolres Kapuas, para pejabat utama dan perwira Polres Kapuas, Kapolsek Kapuas Murung, Danki 4 Satbrimobda Pelopor A, Camat Kapuas Murung, personel Polres Kapuas, Bhayangkari, perwakilan rekan seangkatan, tokoh masyarakat, serta keluarga almarhum.
Dalam suasana penuh haru, Kapolres Kapuas bersama keluarga melaksanakan penimbunan liang lahat, peletakan karangan bunga, dan penaburan bunga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga memberikan penghargaan atas pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Polri.
“Kami keluarga besar Polres Kapuas turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum Aiptu Hadi Juwarsa. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa upacara pemakaman secara kedinasan merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan institusi Polri kepada anggota yang telah mengabdikan diri dalam menjalankan tugas.
“Upacara ini bukan sekadar tradisi kedinasan, tetapi juga wujud penghargaan dan rasa kehilangan kami atas kepergian salah satu anggota. Pengabdian almarhum akan tetap menjadi bagian dari perjalanan keluarga besar Polres Kapuas. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan tidak merasa sendiri karena keluarga besar Polri akan turut memberikan dukungan dan perhatian,” tambahnya.
Diketahui, almarhum Aiptu Hadi Juarsa meninggal dunia diakibatkan Perahu Karet yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dan terbalik karena dihantam angin dan gelombang tinggi pada saat melaksanakan tugas patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Handel Semangat Jaya, Desa Bamban Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. pada Selasa (6/10/2026) 2026.
Pelaksanaan upacara pemakaman secara kedinasan ini menjadi bentuk penghormatan terakhir Polres Kapuas kepada almarhum sekaligus ungkapan duka dan solidaritas bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga segala pengabdian almarhum menjadi amal kebaikan dan keluarga diberikan ketabahan.









