Gunung Mas – Polres Gunung Mas melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama Satuan Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta memasang spanduk larangan membakar lahan di kawasan rawan kebakaran, Senin (5/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Bundaran Linau, Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan sasaran masyarakat yang melintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar. Edukasi diberikan secara langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Selain menyampaikan pesan pencegahan Karhutla, personel juga memasang spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan pada lokasi yang dinilai strategis dan rawan terjadinya pembakaran. Pemasangan media imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto bersama personel Satbinmas dan personel Satlantas Polres Gunung Mas. Keterlibatan kedua satuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penyampaian pesan kamtibmas sekaligus pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
Kasat Binmas Polres Gunung Mas AKP Edy Sudarmanto, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan pencegahan Karhutla perlu dilakukan secara konsisten melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Pemasangan spanduk dan sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan agar masyarakat memahami larangan membakar hutan dan lahan serta turut menjaga lingkungan dari potensi Karhutla,” kata AKP Edy Sudarmanto.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Kepolisian juga terus mengingatkan warga untuk memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Mari bersama-sama mencegah Karhutla dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya potensi kebakaran,” ujarnya.
Selain persoalan Karhutla, personel juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan tersebut disampaikan karena adanya kabut asap yang dilaporkan pekat sebagai dampak Karhutla.
Masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Lintas Bundaran Linau diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai langkah perlindungan dari paparan asap. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara dan jarak pandang terganggu akibat kabut asap.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Gunung Mas terus mengedepankan langkah pencegahan dengan memperkuat sosialisasi, penyampaian imbauan, dan pemasangan media informasi di kawasan yang berpotensi terjadi pembakaran lahan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dan menekan risiko terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (sp)







