Cegah Api Kembali Menyala, Polres Kapuas Lakukan Pembasahan di Sei Gawing

oleh
banner 468x60

Kapuas – Polres Kapuas bergerak cepat menindaklanjuti adanya titik hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI di Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (29/9/2026).

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Kapuas bersama TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung melakukan pengecekan dan verifikasi ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabagops Polres Kapuas Kompol Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H., bersama personel Bagops, Pospol Bagugus, satu personel TNI serta dua anggota MPA.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan areal bekas terbakar yang masih mengeluarkan asap. Kondisi tersebut segera ditangani dengan melakukan pembasahan dan pendinginan menggunakan mesin alkon, selang dan nozzle.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kabagops Polres Kapuas Kompol Ghanda Novidiningrat Gunawan mengatakan, respons cepat terhadap setiap informasi hotspot menjadi bagian penting dalam mencegah Karhutla berkembang dan meluas.

“Begitu mendapatkan informasi adanya hotspot, kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Hasilnya ditemukan bekas lahan terbakar yang masih mengeluarkan asap, sehingga langsung kami lakukan pembasahan dan pendinginan,” ujar Kabagops.

Ia menambahkan, penanganan tidak berhenti setelah api atau asap berhasil dikendalikan. Petugas juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada sumber panas maupun bara yang masih berpotensi memicu munculnya api kembali.

“Kami memastikan titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara dilakukan pendinginan secara menyeluruh. Setelah itu, lokasi tetap dipantau sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalaan kembali,” jelasnya.

Kabagops juga mengapresiasi sinergi antara Polri, TNI dan masyarakat dalam penanganan Karhutla. Menurutnya, kerja sama dan kepedulian seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga wilayah Kabupaten Kapuas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan kebersamaan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin,” pungkasnya.

Berkat respons cepat petugas, areal bekas terbakar yang masih mengeluarkan asap tersebut telah dilakukan pembasahan dan pendinginan. Selanjutnya, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi aman dan tidak terjadi penyalaan kembali.

Polres Kapuas terus mengintensifkan deteksi dini, patroli serta koordinasi bersama seluruh unsur terkait sebagai upaya bersama mencegah dan menanggulangi Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.