Polres Seruyan, 29 September 2026 – Pelayanan pajak kendaraan bermotor kembali didekatkan kepada masyarakat. Satlantas Polres Seruyan bersama anggota UPTPPD Bapenda membuka layanan Samsat Keliling di Stadion Gagah Lurus Kuala Pembuang, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Layanan yang berlangsung pada malam hari tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Selain memberikan pelayanan administrasi perpajakan, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan layanan Samsat Keliling merupakan salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran tertib administrasi dan berlalu lintas.
“Kami ingin pelayanan pajak kendaraan dapat lebih mudah dijangkau masyarakat. Selain pelayanan pembayaran pajak tahunan, personel juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan saat berlalu lintas,” ujar IPTU Subronto.
Kehadiran layanan Samsat Keliling di ruang publik juga memberikan alternatif waktu dan lokasi bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Di sisi lain, edukasi keselamatan yang disampaikan personel menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Humas Polres Seruyan






