Kotim – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Cempaga, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melakukan pengecekan dan pemadaman titik api di Desa Rubung Buyung Kec. Cempaga Kab. Kotim, pada Kamis (25/9/2026) siang.
Dalam upaya pemadaman personel Polsek Cempaga berkolaborasi dengan Pemdes Rubung Buyung, PT SCC dan masyarakat dengan tujuan untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan, pihaknya segera melakukan pemadaman dibantu dengan alat pemadam dari pihak perusahaan PT SCC.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cempaga AKP HR. Tri Diantoro, S.H. menyampaikan “Berdasarkan aplikasi, terdapat beberapa titik hotspot namun setelah di cek titik-tittik tersebut berada di lahan satu hamparan, sehingga Polsek Cempaga langsung turun untuk melakukan pengecekan dan upaya pemadaman dibantu masyarakat, dan dari Perusahaan Perkebunan yang ada disekitarnya” terangnya.
Ia menambahkan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan semak belukar milik warga yang merupakan kawasan yang masih berupa hutan.
Selain itu, Kapolsek terus mengimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Banyak dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan ini, sehingga kami berharap semua elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya karhutla,” tutup Kapolsek. (cmpg)






