Personel Polsek Kapuas Barat kembali turun langsung ke tengah masyarakat untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan imbauan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU TOPAS T.R. dan BRIPKA MISRANI, menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla kepada warga. Edukasi dilakukan secara langsung dengan membawa spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan maupun lahan.
Pesan utama yang disampaikan petugas adalah mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Sebagai gantinya, warga didorong membudayakan pembukaan lahan secara gotong royong sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan risiko kebakaran dan kerusakan lingkungan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa pembakaran lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati dalam mengelola lahan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Barat terus mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Imbauan diberikan sebagai langkah pencegahan agar warga mengetahui aturan yang berlaku sekaligus memahami dampak yang dapat ditimbulkan apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar.
Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran lahan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap kualitas udara. Oleh sebab itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga wilayah Kapuas Barat tetap aman dari ancaman karhutla.
Polsek Kapuas Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla secara berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Melalui kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”, Polsek Kapuas Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.






