Polres Kotim Tingkatkan Layanan Call Center 110, Siap Bantu Masyarakat 24 Jam

oleh
oleh
banner 468x60

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Kamis (24/09/2026).

masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Setiap informasi yang masuk akan diterima dan diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti sesuai situasi di lapangan.

banner 336x280

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polres Kotim dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah dan responsif.

“Layanan Call Center 110 kami siagakan selama 24 jam. Masyarakat dapat memanfaatkannya ketika membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Dengan optimalisasi layanan Call Center 110, Polres Kotim berharap komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat semakin mudah sehingga berbagai persoalan Kamtibmas dapat segera ditangani demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.(Hms)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.