Polres Seruyan, 24 September 2026 – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat Polres Seruyan melalui kegiatan sambang dan edukasi langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Panca Jaya, Briptu M. Hafiz Kurniawan, menyambangi masyarakat sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau menemukan titik api.
Bhabinkamtibmas Desa Panca Jaya Briptu M. Hafiz Kurniawan mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan masyarakat sejak dari lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat Desa Panca Jaya untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Briptu M. Hafiz Kurniawan.
Selain menyampaikan larangan, kegiatan sambang menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Melalui komunikasi secara langsung, pesan pencegahan dapat disampaikan sekaligus membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi lingkungan di wilayah desa.
Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Seruyan dalam mencegah munculnya titik api dan menekan risiko meluasnya Karhutla. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat deteksi dini serta menjaga lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Humas Polres Seruyan









