Kotim – Sebagai upaya mengantisipasi potensi timbulnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kalang, Bripka Ramadani, menyambangi warga untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan cegah Karhutla pada Senin (21/9/2026) di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam kegiatan tatap muka tersebut, Bripka Ramadani memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat, hingga dampak kabut asap. Selain menyampaikan langkah pencegahan, warga juga diberikan edukasi mengenai sanksi hukum dan ancaman pidana tegas bagi pihak-pihak yang sengaja memicu kebakaran lahan.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi secara langsung oleh para personel Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif utama Polsek Antang Kalang untuk melindungi lingkungan wilayah setempat.
”Pencegahan Karhutla merupakan prioritas bersama demi keselamatan dan kesehatan seluruh warga. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Personel Polsek Antang Kalang akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap siapa saja yang melanggar dan memicu Karhutla,” tegas Kapolsek.
Melalui sosialisasi terpadu ini, diharapkan tingkat kepedulian serta kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Antang Kalang semakin meningkat, sehingga lingkungan sekitar tetap aman dan terbebas dari ancaman Karhutla.


