Bhabinkamtibmas Kota Besi Hulu Sosialisasikan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh
oleh
?>
banner 468x60

Kota Besi – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Besi Hulu Polsek Kota Besi, Aiptu Arief Nugroho, S.H., melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Kota Besi Hulu.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Edi Hariyanto, S.H., M.H., sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Arief Nugroho menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun keperluan lainnya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa Karhutla dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.(kamis/17/09/2026)

Kapolsek Kota Besi IPTU Edi Hariyanto menegaskan bahwa Polsek Kota Besi akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Kota Besi.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

banner 336x280
?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>

No More Posts Available.

No more pages to load.