Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat di kawasan Icon Jelawat Sampit, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota piket Polsek KP. Mentaya sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polri menyediakan layanan Call Center 110 sebagai hotline darurat yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi kerawanan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana narkoba.


