Cegah Kebakaran Hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

oleh
oleh
?>
banner 468x60

KOTIM— Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus berkomitmen mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diwujudkan melalui aksi intensif Bhabinkamtibmas di tingkat desa.

​Kapolres Kotim melalui Kapolsek Antang Kalang menyampaikan bahwa upaya pencegahan karhutla memerlukan kesadaran bersama. Oleh karena itu, personel Bhabinkamtibmas diterjunkan langsung untuk menyambangi warga dan membagikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait penanggulangan karhutla.

banner 336x280

​Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang, Bripda Jorgi Thio Duarte, pada Rabu (16/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia berdialog langsung dengan warga Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, guna memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak hukum pembakaran lahan.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menegaskan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar. Selain memicu kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat asap, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berat.

​”Kami mengimbau warga untuk meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar. Berdasarkan aturan yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” tegas Bhabinkamtibmas saat menyampaikan arahan pimpinan.

​Sanksi tegas tersebut diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta KUHP.

​Melalui pendekatan edukatif ini, Kapolres Kotim melalui Kapolsek Antang Kalang berharap masyarakat semakin proaktif dalam menjaga lingkungan. Warga juga diminta segera melapor ke Polsek Antang Kalang, pengurus RT, atau instansi terkait jika melihat timbulnya titik api di sekitar tempat tinggal mereka.

​Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi di Desa Tumbang Sepayang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut baik imbauan yang disampaikan oleh pihak kepolisian. (Y_B39)

banner 336x280
?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>

No More Posts Available.

No more pages to load.