Bhabinkamtibmas Desa Gunung Makmur Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla dan Sanksi Pidana

oleh
oleh
?>
banner 468x60


KOTIM – Upaya mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Antang Kalang. Pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Makmur, Briptu Andy Krisdianto, menggelar sosialisasi dan penyampaian imbauan pencegahan Karhutla serta sanksi pidananya kepada warga di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
​Dalam kegiatan edukasi tersebut, Briptu Andy Krisdianto memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya kabut asap, dampak kerusakan lingkungan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif wajib yang terus dilakukan personelnya di lapangan demi menjaga situasi Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.
​”Sosialisasi ini kami lakukan secara masif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami tegaskan bahwa membakar hutan dan lahan ada sanksi pidananya. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan saling mengingatkan agar tidak ada yang membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolsek Antang Kalang.

banner 336x280
?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>

No More Posts Available.

No more pages to load.