Polsek Parenggean Tingkatkan Sosialisasi Cegah Karhutla dan Layanan Masyarakat 110 di Kawasan Kecamatan Parenggean.

oleh
oleh
?>
banner 468x60

Kotim – Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng meningkatkan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Karhutla di Kelurahan Parenggean dan Pemukiman untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla yang berdampak gangguan Kamtibmas. Minggu pagi (13/09/2026).

Selain melaksanakan sosialisasi, personil yang bertugas juga memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi terhadap pelaku Karhutla.

banner 336x280

Kapolsek Parenggean Akp. Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K., M.P.P., serta Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tugas rutin Kepolisian yang ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya kembali Kebakaran Hutan dan lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu sitkamtibmas” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dan tujuan Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., yaitu mewujudkan serta menjaga situasi dan kondisi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur selalu dalam situasi aman dan tertib”pungkasnya (prgn).

banner 336x280
?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>

No More Posts Available.

No more pages to load.