KAPUAS – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi dimulai dari kesadaran masyarakat sebelum membuka lahan. Pesan tersebut terus disampaikan Polsek Kapuas Barat kepada warga melalui kegiatan imbauan karhutla di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU TOPAS T.R. dan BRIPKA MISRANI. Keduanya turun langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat dengan membawa spanduk kampanye serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait pencegahan karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak warga meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Sebagai gantinya, masyarakat didorong membudayakan pembukaan lahan secara gotong royong sebagai langkah yang lebih aman sekaligus membantu mencegah munculnya titik api yang dapat meluas dan sulit dikendalikan.
Imbauan disampaikan secara persuasif dengan mengedepankan kesadaran hukum masyarakat. Petugas mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang menimbulkan pencemaran maupun kerusakan fungsi lingkungan hidup dapat membawa konsekuensi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polsek Kapuas Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang mudah dan praktis. Kelalaian dalam mengendalikan api dapat berdampak luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerugian apabila api merembet ke lahan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap pesan pencegahan karhutla dapat menjadi perhatian bersama dan diterapkan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Kesadaran warga untuk tidak membakar lahan dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan imbauan berlangsung dengan lancar. Selama pelaksanaan, situasi di Kelurahan Mandomai terpantau aman dan kondusif, sementara personel terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Kapuas Barat menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan membangun kepedulian, menaati aturan, serta mengedepankan semangat gotong royong dalam membuka lahan, diharapkan wilayah Kapuas Barat dapat terhindar dari ancaman karhutla dan tetap menjadi lingkungan yang aman, sehat, serta nyaman bagi masyarakat.


