Serdik Sespimmen Polri Gencar Lakukan Imbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kobar

oleh
oleh
?>
banner 468x60

‎Polres Kobar – Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri (Serdik Sespimmen Polri) bersama Polres Kotawaringin Barat gencar melakukan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi Karhutla berbasis masyarakat di wilayah hukum Polres Kobar.

‎Imbauan dilakukan secara langsung melalui diskusi, sosialisasi, dan pemasangan poster di beberapa titik, diantaranya di Kelurahan Raja Seberang, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Kumai, serta melalui siaran Radio Jreng 97,6 FM Pangkalan Bun.

‎“Kita ingin menyatukan persepsi bahwa mencegah Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Mari jaga hutan dan lahan kita untuk anak cucu,” ujar perwakilan Serdik Sespimmen dalam sosialisasi.

‎Kegiatan ini juga melibatkan perangkat kelurahan, kepala desa, ketua RT, dan 24 perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari wilayah Kecamatan Kumai dan Arut Selatan.

‎Kegiatan imbauan berlangsung aman, lancar dan kondusif. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat.

banner 336x280
?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>

No More Posts Available.

No more pages to load.