Polres kobar – Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri bersama Polres Kotawaringin Barat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Kumai, Kelurahan Candi, Kabupaten Kobar, pada Kamis (10/9/2026) pukul 09.00 WIB. FGD ini didampingi langsung oleh PATUN KBP Andri Iskandar, S.I.K., M.Si., M.H.
FGD dihadiri oleh Camat Kumai Ajeli Rahman, S.STP., M.M. beserta staf, para Lurah dan Kepala Desa se-kecamatan Kumai, serta 24 perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari kelurahan dan desa di wilayah Kumai.
Usai FGD, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan himbauan langsung ke masyarakat. Serdik Sespim bersama personel Polres Kobar juga melakukan pemasangan dan pembagian poster larangan Karhutla kepada warga di Balai Desa Sungai Tendang dan di sepanjang Jalan DPR Desa Sungai Tendang.
Diskusi Fokus pada Peran Aktif Masyarakat
Dalam FGD, Serdik Sespim menekankan pentingnya pelibatan warga sebagai garda terdepan pencegahan karhutla.
“Kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi bahwa mencegah karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan pengawasan dari masyarakat dan penegakan hukum yang tegas, kita harapkan tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kobar,” ujar salah satu perwakilan Serdik Sespim.
Serdik Sespimmen Polri dan Polres Kobar Sinergi Gelar FGD Mitigasi Karhutla di Kecamatan Kumai
?>



