Kotawaringin Barat – Peserta Didik Sespimmen Polri angkatan terbaru bersama Polres Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga disebarkan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan / Karhutla.
Kegiatan dilaksanakan dengan mendatangi warga di beberapa titik wilayah hukum Polres Kobar. Serdik Sespimmen Polri dan personel Polres Kobar berdialog langsung dengan masyarakat guna mendengarkan aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.Dalam kesempatan itu, petugas juga membagikan dan membacakan isi Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan tegas membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat menimbulkan kabut asap, merugikan kesehatan, serta berdampak pada pelanggaran hukum.
“Melalui sambang dialogis ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Mari wujudkan Kalteng bebas asap,” ujar salah satu Serdik Sespimmen Polri di sela kegiatan.Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa sinergi antara Serdik Sespimmen Polri dengan Polres Kobar ini merupakan bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat.
Selain menjaga keamanan, juga berperan aktif dalam pencegahan bencana karhutla.Kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.




