Polsek Parenggean Gelar Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di Kel. Parenggean, Kec. Parenggean.

oleh
oleh
banner 468x60

KOTIM – Polsek Parenggean Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, Gelar Sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat Kel. Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kamis pagi (10/09/2026).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Parenggean dengan harapan tidak ada warga masyarakat di Kecamatan Parenggean yang menjadi korban.

banner 336x280

Dalam kegiatan, Polsek Parenggean, menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus tindak pidana perdagangan orang.(Prgn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.