Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kapuas terus memperkuat kesiapan personel dan sarana penanganan di lapangan. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Tim 2 Siaga Karhutla Polres Kapuas yang digelar di halaman Mapolres Kapuas.
Apel tersebut dipimpin oleh Katim 2 Siaga Karhutla Polres Kapuas IPTU Danuri dan diikuti oleh personel yang tergabung dalam Tim 2 Siaga Karhutla.
Dalam pelaksanaan apel, dilakukan pengecekan kesiapan personel sekaligus memastikan seluruh anggota memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan standby on call, sebagai bentuk kesiapsiagaan personel apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk melakukan penanganan Karhutla maupun kegiatan pendukung lainnya.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dan menangani Karhutla, khususnya di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kesiapsiagaan personel harus terus dijaga. Setiap anggota harus siap bergerak ketika dibutuhkan, sehingga apabila terjadi Karhutla dapat segera dilakukan penanganan secara cepat, tepat dan terkoordinasi,” tegas Kapolres Kapuas.
Menurutnya, upaya penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pemantauan, respons cepat serta sinergi dengan seluruh pihak.
“Penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polres Kapuas akan terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait serta masyarakat untuk mencegah meluasnya kebakaran,” tambahnya.
Selama pelaksanaan apel dan standby on call, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. Kesiapan Tim 2 Siaga Karhutla ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.




