*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polres Barito Timur melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Senin (31/8/2026), Mahasiswa **STIK Lemdiklat Polri** bersama personel pendamping Satbinmas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan dan edukasi Karhutla di **Kantor Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah**.
Kegiatan yang dimulai pukul **10.00 WIB** tersebut diikuti empat Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, yakni **Iptu Andry Fauzan Haryono, S.Tr.K., Iptu Alfan Nisfu R., S.Tr.K., M.H., Iptu Muhammad Ilham Tawakkal, S.Tr.K., M.H., dan Iptu Rifqy Pratama Nugraha, S.Tr.K., M.Sc.**
Dalam pelaksanaannya, kegiatan didampingi **Iptu Budiyana selaku KBO Satbinmas Polres Barito Timur, Aipda Yohanes selaku Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Barito Timur, serta Bripda M. Ra’afi selaku Bhabinkamtibmas**.
Sosialisasi tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, terutama dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat serta potensi meluasnya kebakaran apabila api tidak terkendali.
Para mahasiswa juga memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan melakukan pencegahan sejak dini, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadi Karhutla.
Selain menyampaikan dampak Karhutla, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai **sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan**. Edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif sehingga masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Kasi Humas Polres Barito Timur **AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M.** mengatakan, pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi harus dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
> “Pencegahan merupakan langkah utama dalam penanganan Karhutla. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelakunya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar AKP Eko Sutrisno.
Menurutnya, keterlibatan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun sinergi dalam pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Barito Timur.
“Kami berharap edukasi ini dapat diteruskan kepada lingkungan masing-masing. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya Karhutla,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian sosialisasi berjalan **lancar, tertib dan kondusif**. Polres Barito Timur bersama seluruh elemen terkait terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla demi menjaga keamanan, kesehatan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Barito Timur. (Joe)






