Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bersama Polsek Kapuas Timur menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Anjir Mambulau Barat Km. 02, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Senin (31/8/2026) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti Kapolsek Kapuas Timur Iptu Debiantho, S.H., M.H. beserta personel, Camat Kapuas Timur dan jajaran, personel Koramil 1011-03, mahasiswa PTIK, para kepala desa se-Kecamatan Kapuas Timur, aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta masyarakat setempat.
Suasana sosialisasi berlangsung penuh keakraban. Masyarakat tidak hanya menerima informasi mengenai bahaya Karhutla, tetapi juga diajak menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.
Dalam penyampaian materi, mahasiswa PTIK bersama jajaran Polsek Kapuas Timur memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, aktivitas masyarakat hingga perekonomian. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Debiantho menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat keamanan. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam menjaga lingkungan dan melaporkan sedini mungkin apabila menemukan titik api,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, mahasiswa PTIK, MPA dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun sistem pencegahan Karhutla yang efektif.
“Semakin cepat kita mengetahui adanya potensi kebakaran, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi mata dan telinga dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.
Selain memberikan edukasi, personel Polsek Kapuas Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas. Pelaporan secara cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan dan mencegah api menjalar ke wilayah yang lebih luas.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis, masyarakat diajak memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan dan kenyamanan seluruh warga.
Polsek Kapuas Timur juga memastikan upaya pencegahan Karhutla akan terus dilakukan melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, sambang Bhabinkamtibmas, sosialisasi serta koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, MPA dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan semangat “cegah sebelum terbakar”, sinergitas yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat langkah bersama dalam menjaga wilayah Kecamatan Kapuas Timur dari ancaman Karhutla.


