Buntok – Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban, Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Minggu Kasih serta Perayaan HUT Jemaat di Gereja GKE Ekklesia, Jalan Buntok Asam, Kecamatan Dusun Selatan, Minggu (30/8/2026) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Barito Selatan Ny. Iryanti Jecson, PJU Polres dan seluruh personel Polres Barsel yang beragama Nasrani, serta pengurus dan jemaat Gereja GKE Ekklesia.
Kapolres Barsel menyampaikan bahwa Minggu Kasih merupakan program Kapolri sebagai wujud nyata POLRI hadir untuk masyarakat. Program ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mempererat silaturahmi dengan jemaat gereja dan masyarakat Barito Selatan pada umumnya.
” Selamat Ulang Tahun Jemaat Gereja Ekklesia yang Ke-2 Tahun Semoga persekutuan kasih dan iman seluruh warga jemaat senantiasa diberkati dan bertumbuh bersama di dalam Tuhan”, ucapnya.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polres Barsel untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengar, dan menyerap langsung setiap keluhan maupun permasalahan yang ada agar segera dapat diatasi,” ungkapnya
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
“Hari ini kita bersama-sama beribadah dan berdoa agar situasi kamtibmas di Barsel tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas. Begitu pula untuk keamanan dan kedamaian NKRI tetap terjaga,” tambahnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh jemaat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api, guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.
“Polres Barsel meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat agar terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi aman dan kondusif di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya, segera hubungi Call Center 110 yang melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, gratis tanpa pulsa,” pungkasnya.(Humas)



