SUKAMARA – Polsek Permata Kecubung melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai pesan penting yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian dan pencegahan kebakaran hutan serta lahan. Kegiatan tersebut menyentuh sejumlah lingkungan masyarakat dengan mengedepankan pemantauan situasi dan komunikasi secara langsung, Minggu (30/08/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri kawasan permukiman, jalur penghubung, tempat usaha, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Selain melakukan pengawasan terhadap situasi sekitar, petugas juga berhenti pada sejumlah titik untuk berdialog dengan masyarakat sehingga informasi mengenai kondisi keamanan dapat diperoleh secara langsung dari warga yang sehari-hari berada di lingkungan tersebut.
Personel turut menyosialisasikan Call Center Polri 110 sebagai sarana resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian. Warga diberikan pemahaman agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan tindak kriminal, kecelakaan, ancaman keselamatan, gangguan kamtibmas, maupun kondisi lain yang membutuhkan respons kepolisian secara cepat dan tepat.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Permata Kecubung IPTU Muhammad Syaeful menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD tidak hanya diarahkan pada pengawasan wilayah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dapat berdampak pada keamanan maupun lingkungan. Komunikasi langsung diharapkan membuat pesan kepolisian lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Perhatian terhadap pencegahan karhutla turut menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menyebar, terutama ketika terdapat banyak semak maupun vegetasi kering. Warga juga diminta segera menyampaikan informasi apabila melihat asap, titik api, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih luas.
Melalui pelaksanaan KRYD yang dipadukan dengan edukasi pelayanan dan pencegahan karhutla, Polsek Permata Kecubung berupaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga wilayah. Kepedulian warga terhadap lingkungan, keberanian menyampaikan informasi, serta pemanfaatan layanan kepolisian secara bertanggung jawab diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (HMS)








