KOTIM – Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta penyampaian Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu tempat warga Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Jumat (28/8/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya, Aiptu Eko Purnomo, dengan menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta adanya ancaman sanksi pidana bagi pelaku. Warga juga diimbau agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan akibat asap yang dihasilkan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, warga diminta segera melaporkan kepada petugas Polsek Antang Kalang, RT setempat, maupun instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk saat membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek Antang Kalang.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.


