Polsek Cempaga sosialisasi larangan Karhutla

oleh
oleh
banner 468x60

Kotim – Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Cempaka Mulia Barat Kec. Cempaga Kab. Kotim, Kamis (27/8/2026) siang wib.

Sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aiptu Arifin dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Hr. Tri Diantoro, S.H. mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga” pungkasnya. (cmpg).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.