Kapuas — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama unsur kecamatan, aparat keamanan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat melaksanakan survei lapangan titik batas wilayah antara Desa Penda Katapi, Kecamatan Kapuas Barat, dengan Desa Palingkau Sejahtera, Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan data dan kondisi lapangan dapat menjadi bahan pembahasan penataan batas wilayah secara lebih terukur.
Kegiatan diawali sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Kepala Desa Palingkau Sejahtera, Kecamatan Kapuas Murung, melalui pertemuan persiapan sebelum tim bergerak ke lokasi survei. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan survei batas wilayah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 13 Agustus 2026 di Kantor Bupati Kapuas.
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Kapuas menjelaskan bahwa survei kali ini difokuskan pada pengambilan dan pencatatan titik koordinat berdasarkan peta kerja yang telah disepakati para pihak. Data koordinat tersebut nantinya akan dicocokkan dengan kondisi nyata di lapangan sehingga diperoleh gambaran yang lebih akurat sebagai bahan pembahasan berikutnya.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa terdapat tujuh titik yang menjadi sasaran pengambilan dan pencatatan koordinat. Pelaksanaan survei mengacu pada dua peta kerja yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya, yakni peta kerja versi Desa Penda Katapi dan peta kerja versi Desa Palingkau Sejahtera.
Hal penting yang ditekankan dalam kegiatan tersebut adalah bahwa survei lapangan ini bukan merupakan proses penentuan ataupun penetapan batas wilayah. Kegiatan hanya berfokus pada pencatatan titik koordinat dan pengecekan kondisi lapangan, sedangkan hasilnya akan disusun menjadi peta hasil pengecekan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai rapat persiapan, seluruh pihak kemudian mengikuti proses pengambilan dan pencatatan titik koordinat di lapangan. Kegiatan tersebut dihadiri serta disaksikan oleh perwakilan kedua desa, unsur Pemerintah Kabupaten Kapuas, pemerintah kecamatan, aparat TNI-Polri, tim batas desa, BPD, hingga tokoh masyarakat dari Desa Penda Katapi dan Desa Palingkau Sejahtera.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., bersama personel turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengamanan dan pemantauan situasi selama proses survei berlangsung. Kehadiran unsur keamanan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib, sekaligus menjaga komunikasi dan suasana kondusif di antara seluruh pihak yang terlibat.
Kegiatan survei lapangan titik batas wilayah Desa Penda Katapi dengan Desa Palingkau Sejahtera berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar. Hasil pencatatan tujuh titik koordinat selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan dan proses penataan batas wilayah pada tahapan berikutnya.







