Polres Sukamara Pasang Garis Polisi di Lahan Terbakar Mendawai, Pengawasan dan Pendataan Diperkuat

oleh
banner 468x60

SUKAMARA – Polres Sukamara melakukan pemasangan garis polisi dan spanduk pengawasan pada lahan bekas terbakar di Jalan Ali Ahmad RT 10 RW 03, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakapolres, Kapolsek Sukamara, Pejabat Utama Polres Sukamara serta unsur Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, BPBD, Damkar dan pihak terkait lainnya, Selasa (25/08/2026) pagi.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, kebakaran sebelumnya melanda lahan kosong yang didominasi semak belukar dengan sebagian tanaman kelapa sawit milik warga. Kontur tanah di kawasan tersebut berupa gambut dengan luas area terdampak diperkirakan sekitar 0,5 hektare. Api telah berhasil dipadamkan, sementara petugas gabungan masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

banner 336x280

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sukamara memasang garis polisi pada area terdampak sekaligus spanduk pengawasan lahan terbakar. Pendataan terhadap kepemilikan lahan juga dilakukan, termasuk mendatangi pihak keluarga pemilik untuk memperoleh keterangan dan menjadwalkan klarifikasi lebih lanjut melalui Unit Reskrim Polsek Sukamara. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas kondisi dan pengelolaan lahan sekaligus mendukung penanganan terhadap kejadian kebakaran.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., dalam arahannya di lokasi menekankan pentingnya tanggung jawab pemilik maupun pengelola lahan untuk menjaga areanya agar tidak menjadi sumber kebakaran. Pemasangan garis polisi dan spanduk pengawasan menjadi bentuk perhatian serius terhadap lokasi yang telah terbakar sekaligus pengingat agar tidak ada aktivitas yang dapat kembali memicu api, khususnya di tengah kondisi musim kering.

Kawasan di sepanjang Jalan Ali Ahmad tersebut turut menjadi perhatian karena memiliki sejumlah lahan kosong yang belum dikelola secara optimal dan berulang kali memiliki kerawanan kebakaran ketika memasuki musim kemarau. Polres Sukamara bersama instansi terkait karena itu mendorong peningkatan pengawasan, pembersihan lahan dengan cara yang aman, serta meminta masyarakat tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan. Apabila menemukan asap atau titik api, warga diharapkan segera melaporkannya agar dapat ditangani sejak awal.

Selain pemasangan garis polisi dan pendataan, personel Polres Sukamara bersama BPBD, Damkar dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Mendawai kembali melakukan pendinginan pada area terdampak. Sinergi tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa kembali terulang sekaligus meningkatkan kepedulian seluruh pemilik lahan terhadap ancaman karhutla di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.