Kapuas — Memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan sesuai prosedur menjadi bagian dari komitmen Polsek Kapuas Barat dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui pelayanan administrasi kepolisian yang dilaksanakan di Mako Polsek Kapuas Barat, Rabu (26/8/2026).
Mulai pukul 10.00 WIB, anggota piket Polsek Kapuas Barat melaksanakan pelayanan masyarakat berupa penerimaan dan pengurusan permohonan Surat Izin Keramaian (SIK) serta Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Pelayanan diberikan kepada warga yang membutuhkan dokumen administrasi kepolisian sesuai dengan keperluannya.
Dalam proses pelayanan, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan administrasinya secara langsung kepada petugas. Setiap permohonan kemudian diterima dan diproses berdasarkan ketentuan serta prosedur yang berlaku, sehingga pelayanan dapat berjalan secara terarah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pelayanan SIK menjadi salah satu bentuk dukungan kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan izin untuk melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Sementara itu, layanan SKTLK diberikan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen atau barang tertentu dan membutuhkan surat keterangan sebagai bagian dari proses administrasi selanjutnya.
Kehadiran petugas piket dalam pelayanan tersebut juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga. Masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administratif, tetapi juga dapat menyampaikan berbagai kebutuhan maupun informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri S., S.H., M.M. menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas kepolisian. Melalui pelayanan yang dilakukan secara tertib dan profesional, diharapkan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang baik serta merasa lebih dekat dengan institusi kepolisian.
Selama pelaksanaan pelayanan, seluruh proses berjalan dengan tertib dan lancar. Permohonan masyarakat yang disampaikan kepada petugas dapat diterima serta diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sementara situasi di Mako Polsek Kapuas Barat terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran Polsek Kapuas Barat tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan patroli dan pemeliharaan kamtibmas, tetapi juga melalui pelayanan administrasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pelayanan yang responsif dan sesuai prosedur, Polsek Kapuas Barat terus berupaya memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.



