Kuala Kurun – Polres Gunung Mas melalui Pamapta III, piket fungsi bergerak ke lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Kurun–Palangkaraya, tepatnya Bukit Siliron, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, Sabtu (22/8/2026). Laporan diterima pukul 16.06 WIB dan petugas berangkat untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal pada pukul 16.08 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan tronton yang mengangkut alat berat berupa ekskavator. Berdasarkan informasi awal di lokasi, kendaraan tersebut berisikan empat orang dan mengalami kecelakaan di ruas Jalan Lintas Kurun–Palangkaraya.
Dari penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui satu orang meninggal dunia, satu orang berada dalam kondisi kritis, dan dua orang lainnya mengalami luka berat. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kuala Kurun untuk mendapatkan penanganan medis.
Pamapta III Aiptu Devie Priyanto bersama personel piket Satlantas dan Propam Polres Gunung Mas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan pengecekan TKP dan penanganan awal terhadap peristiwa kecelakaan tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga melibatkan kendaraan tronton pengangkut alat berat yang mengalami masalah pada sistem pengereman atau dugaan rem blong. Namun, dugaan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal dan penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penanganan oleh Satlantas Polres Gunung Mas.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Pamapta III Aiptu Devie Priyanto mengatakan, kecepatan petugas dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan pada situasi darurat. “Begitu laporan melalui Call Center 110 kami terima, personel langsung bergerak menuju lokasi. Prioritas awal kami adalah melakukan pengecekan, penanganan di TKP, serta memastikan para korban segera mendapatkan pertolongan medis,” ujar Aiptu Devie saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Minggu (23/8) pagi.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 ketika mengetahui kejadian yang membutuhkan respons kepolisian. Informasi yang diterima melalui layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi petugas untuk segera mendatangi lokasi kejadian.
Penanganan di lokasi juga melibatkan personel dari beberapa fungsi Polres Gunung Mas. Kehadiran Satlantas diperlukan untuk menangani aspek lalu lintas dan penyelidikan kecelakaan, sedangkan Propam turut hadir dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Korban yang mengalami kondisi kritis maupun luka berat telah dievakuasi ke RSUD Kuala Kurun untuk memperoleh penanganan medis. Sementara itu, Satlantas Polres Gunung Mas masih melakukan penanganan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan melengkapi proses pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.
Aiptu Devie menegaskan bahwa dugaan awal mengenai kendala rem harus didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut. Pihak satlantas polres gunung mas tetap berproses untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan berdasarkan pemeriksaan dan penanganan di lapangan.
Penanganan cepat terhadap laporan kecelakaan tersebut menunjukkan fungsi layanan kepolisian dalam merespons informasi masyarakat, khususnya melalui Call Center 110. Respons dilakukan dengan mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan awal, serta membantu proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui penyampaian laporan secara cepat diharapkan terus terjaga sehingga pelayanan kepolisian dapat semakin responsif dan membantu penanganan kejadian di lapangan. (sp)




