SUKAMARA – Polsek Sukamara menindaklanjuti temuan titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi Sipongi di wilayah Kuala Malam, Dusun Sarang, Desa Petarikan, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara. Titik tersebut terdeteksi sekitar pukul 09.40 WIB, kemudian pada pukul 10.00 WIB personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan langsung atau ground check, Selasa (11/08/2026) siang.
Personel menempuh perjalanan melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda dua dengan jarak sekitar 69 kilometer. Setelah tiba di sekitar lokasi, petugas melakukan penelusuran hingga kawasan pinggiran Sungai Mapam, Dusun Sarang, sementara titik hotspot terpantau berada di Danau Kuala Malam yang posisinya berada di seberang Dusun Sarang, Desa Petarikan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, areal yang terbakar berupa lahan kosong yang didominasi ilalang dan tumbuhan paku dengan luas diperkirakan sekitar satu hektare. Namun, upaya pemadaman belum dapat dilakukan karena tidak tersedia akses jalan darat menuju titik kebakaran dan posisi api berada di kawasan tengah danau sehingga sulit dijangkau personel maupun masyarakat.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Sukamara AKP Paindoan Siregar, S.Sos., menyampaikan bahwa personel langsung dikerahkan untuk memastikan kondisi titik hotspot yang terbaca melalui Sipongi. Pengecekan dilakukan bersama masyarakat untuk memperoleh gambaran faktual mengenai lokasi, jenis lahan yang terbakar, serta kendala penanganan di lapangan.
Selain melakukan pemantauan, personel turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar limbah perkebunan maupun membuka dan membersihkan lahan dengan menggunakan api. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terutama pada musim kemarau karena kondisi vegetasi yang kering dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Polsek Sukamara akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik hotspot tersebut serta berkoordinasi apabila diperlukan langkah penanganan lebih lanjut. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran kepada Polsek Sukamara maupun melalui Call Center Polri 110. Selama pelaksanaan pengecekan, situasi berlangsung aman, kondusif, dan terkendali. (HMS)





