SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar kawasan permukiman, jalur utama, pusat aktivitas masyarakat, serta fasilitas umum di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan meningkatkan kehadiran kepolisian, Minggu (09/08/2026) pagi.
Personel melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat serta pergerakan kendaraan pada lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian. Pengawasan diarahkan pada titik yang memiliki potensi terjadinya pencurian, perkelahian, pemalakan, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Kegiatan KRYD turut diisi dengan dialog bersama masyarakat. Personel menyampaikan pesan agar warga meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan ketertiban.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu langkah kepolisian untuk menghadirkan rasa aman sekaligus mengetahui secara langsung perkembangan situasi di tengah masyarakat.
IPDA Widodo mengimbau warga agar tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme dan segera menyampaikan setiap bentuk pemalakan, intimidasi, maupun tindak kriminalitas kepada kepolisian. Layanan Call Center Polri 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan.
Polsek Jelai akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan KRYD dengan menyesuaikan perkembangan situasi wilayah. Melalui kehadiran personel secara rutin, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Jelai dapat terus terpelihara. (HMS)








