Polres Seruyan, 29 Juli 2026 – Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Pelayanan Samsat Keliling di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Rabu (29/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat guna mempermudah pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kehadiran layanan Samsat Keliling diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien.
Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan, personel Satlantas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan kontribusi dalam pembangunan daerah.
Kasat Lantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa pelayanan Samsat Keliling merupakan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan.
“Melalui layanan Samsat Keliling, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Satlantas Polres Seruyan akan terus bersinergi dengan UPTPPD Bapenda dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat. Diharapkan, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini sehingga kepatuhan membayar pajak kendaraan meningkat seiring dengan tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Seruyan.






