Bersinergi Padamkan Karhutla, Polres Kobar Verifikasi Titik Hotspot Di Pasir Panjang

oleh
banner 468x60

‎Polres Kobar – Sat Samapta Polres Kotawaringin Barat bersama unsur terkait melakukan ground check dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Jalan Langlangbuana RT 25, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan,

‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi titik hotspot dengan koordinat Bujur °E 111.664729″ dan Lintang -2.728380″ S.

‎Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU Cecep Langlangbuana menjelaskan, setibanya di lokasi api masih menyala.

‎”Lahan yang terbakar berupa semak belukar dengan luas kurang lebih 3,51 Ha. Untuk pemilik lahan sampai saat ini masih dalam pendataan dan koordinasi dengan pihak kelurahan,” kata IPTU Cecep.

‎Dalam pemadaman tersebut, Polres Kobar menurunkan 6 personel Polri. Bersinergi dengan 2 personel TNI, 10 personel BPBD dan 5 personel Manggala Agni. Sarana yang digunakan 1 unit R2, 2 unit R4, 3 unit R6 dan 4 unit mesin alkon.

‎Personel gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak menyala kembali dan tidak meluas.

‎Selain pemadaman, petugas juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar terlebih lagi pada saat ini musim kemarau.

‎”Kami mengimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan. Selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum dan berdampak pada kesehatan masyarakat luas.” Ucapnya

‎Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Saat ini Polres Kobar masih berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencari informasi pemilik lahan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.