SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK MANTANGAI AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA

oleh
banner 468x60

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Polsek Mantangai terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, personel memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.”Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kami juga mengajak seluruh warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui Kanitbinmas Polsek Mantangai Aiptu Saihu Arif, Sabtu (25/07/2026).
Selain menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, personel turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.