KAPUAS – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan harus dimulai sejak dini dengan membangun kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api dalam membuka maupun mengolah lahan. Semangat inilah yang menjadi perhatian personel Polsek Kapuas Barat saat menyambangi warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Jumat (24/7/2026).
Sekitar pukul 13.00 WIB, dua personel Polsek Kapuas Barat, AIPTU Topas T.R. dan BRIPKA Misrani, turun langsung menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus kampanye pencegahan karhutla kepada masyarakat. Edukasi tersebut dikemas dengan pesan sederhana namun penting, yakni mengajak warga membudayakan membuka lahan tanpa membakar serta mengedepankan semangat gotong royong.
Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan spanduk dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Penyampaian dilakukan secara langsung agar pesan pencegahan dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.
Petugas juga mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga mengakibatkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup. Hal ini menjadi bagian penting dari edukasi agar masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko menimbulkan bencana, tetapi juga dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Barat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola lahan. Warga diajak memilih cara-cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko penyebaran api, terlebih kondisi kebakaran lahan dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga mengganggu kehidupan sosial.
Ajakan untuk membuka lahan tanpa bakar juga menjadi momentum untuk kembali menghidupkan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Dengan bekerja bersama dalam membersihkan dan mengolah lahan, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan terhadap metode pembakaran sekaligus menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
Polsek Kapuas Barat berharap imbauan tersebut tidak berhenti sebagai pesan yang disampaikan secara lisan, tetapi dapat menjadi kesadaran bersama yang diterapkan secara nyata. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi atau kejadian kebakaran.
Kegiatan imbauan karhutla yang berlangsung di Kelurahan Mandomai tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Melalui langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus menggandeng masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan wilayah Kecamatan Kapuas Barat yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.




