Polres Kapuas Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan

oleh -12 Dilihat
banner 468x60

Polres Kapuas menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus tindak pidana pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat, bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (22/7/2026) pagi.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kapolsek Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Tengah, personel Satreskrim, serta dihadiri awak media.

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, Polres Kapuas memaparkan keberhasilan pengungkapan dua perkara pembunuhan berdasarkan dua laporan polisi yang telah ditangani secara profesional oleh Satreskrim Polres Kapuas bersama jajaran Polsek.

Kasus pertama merupakan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka (RU) beserta sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis pisau taji, pakaian korban, tas selempang, dan barang bukti lainnya.

Sementara itu, kasus kedua merupakan pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap orang tua kandungnya. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan tersangka (JL) beserta barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Kapuas dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarganya serta memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar AKBP Rina Perwitasari.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau permasalahan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Kabupaten Kapuas yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Melalui pengungkapan kedua perkara tersebut, Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.