KAPUAS – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan Polsek Kapuas Barat melalui langkah-langkah nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan personel Polsek Kapuas Barat tersebut menjadi bagian dari Program Ketahanan Pangan Polres Kapuas sekaligus bentuk dukungan terhadap implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Pengecekan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan pekarangan dapat dikembangkan menjadi ruang produktif yang memberikan manfaat bagi kebutuhan pangan masyarakat.
Tidak sekadar melihat kondisi lahan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat agar tidak membiarkan pekarangan rumah menjadi lahan yang tidak produktif. Dengan pengelolaan yang tepat, lahan di sekitar tempat tinggal dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan dan menghasilkan berbagai kebutuhan pangan yang bergizi.
Pemanfaatan pekarangan tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena ketahanan pangan dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat desa. Dari lahan yang tersedia, masyarakat dapat mengembangkan berbagai tanaman pangan dan perkebunan sesuai dengan potensi lokal, sehingga secara bertahap dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat.
Langkah Polsek Kapuas Barat ini juga menunjukkan bahwa peran kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi turut hadir dalam mendukung program-program pembangunan yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan gerakan bersama dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada di wilayah setempat.
Program ketahanan pangan tersebut merupakan salah satu program prioritas Polri yang diarahkan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Pengembangan pangan berbasis potensi sumber daya lokal juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Melalui kegiatan pengecekan secara berkala, Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus mendorong agar pemanfaatan pekarangan pangan bergizi dapat berjalan secara berkelanjutan. Harapannya, lahan-lahan yang tersedia di lingkungan masyarakat tidak hanya menjadi ruang terbuka, tetapi mampu memberikan hasil yang bermanfaat bagi keluarga serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan dari tingkat desa.
Kegiatan pengecekan lokasi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 09.20 WIB tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap semangat pemanfaatan lahan secara produktif dapat terus tumbuh di tengah masyarakat sebagai bagian dari kontribusi bersama dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.




