Polres Kapuas menggelar Apel Gelar Pasukan dan Pemeriksaan Sarana Prasarana Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bertempat di Lapangan Apel Polres Kapuas, Jalan Pemuda Km 3,5, Selasa (21/7/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. dan diikuti Wakapolres Kapuas, para Pejabat Utama (PJU), para perwira staf, personel Polres Kapuas, serta ASN Polres Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen dan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang menjadi salah satu tantangan besar di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada puncak musim kemarau.
Melalui Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli terpadu, deteksi dini titik panas (hotspot), edukasi kepada masyarakat, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh perlengkapan operasional berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. mengatakan bahwa kesiapan personel dan peralatan merupakan kunci utama dalam menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.
“Melalui Apel Gelar Pasukan ini, kami memastikan seluruh personel beserta sarana dan prasarana berada dalam kondisi siap operasional. Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Pencegahan harus menjadi prioritas agar kebakaran dapat dicegah sejak dini sebelum meluas,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Kapuas agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya titik api. Apabila menemukan indikasi kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan pengecekan sarana prasarana ini, Polres Kapuas menunjukkan komitmennya dalam mendukung Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau demi mewujudkan wilayah Kabupaten Kapuas yang aman, bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan, serta terbebas dari dampak kabut asap.







